Thursday, January 30, 2014
Industri Garam Makin Suram
Pemerintah kesulitan mengendalikan harga garam karena hingga sekarang masih berada di bawah harga pokok yang berdampak buruk kepada petani garam.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengaku harga jual garam milik petani masih di bawah harga patokan pembelian (HPP) sebesar 750 rupiah per kilogram. Untuk itu, KKP berharap PN Garam (BUMN) bersedia memaksimalkan penyerapan garam milik petani.
"Kami cek harga garam terakhir 450 - 550 rupiah per kilogram di tingkat petani. Ini kan tidak benar (di bawah HPP), petani terpaksa menjual dengan harga itu karena buruh uang dan pedagang beli saja. Kita ingin rakyat panen garam dan minimum harganya 700 rupiah per kilogram (garam kualitas satu)," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Padel Muhammad di fakarta, Senin (8/8).
Dengan kondisi tersebut, Fadel berharap kepada PN Garam yang memiliki dana 64 miliar rupiah dari dana Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL) untuk menyerap garam panen milik petani.
Di tempatyangsama Dirjen Kelautan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (KP3K) Sudirman Saad mengakui sampai saat ini belum ada penugasan dari pemerintah kepada PN Ga-ram untuk menyerap garam milik petani.
"Tetapi kita sudah melakukan pendekatan kepada mereka dan akhirnya PN Garam mendapatkan dukungan dana PKBL dari Pertamina sebesar 64 miliar rupiah untuk menyerap garam petani di Madura. Tetapi mereka tidak berani membeli sesuai harga HPP karena harga garam anjlok," ujarnya.
Berdasarkan data KP3K, harga garam pada bulan Juli lalu berkisar 700 - 800 rupiah per kilogram, tetapi harga turun menjadi 500 - 550 rupiah per kilogram pada bulan ini. Akibat anjloknya harga itu, PN Garam tidak berani membeli lagi garam petani sesuai HPP.
Akibat kondisi itu, kata Sudirman, Menteri Kelautan sudah mengeluarkan surat kepada PN Garam untuk menjadi buffer stock garam sekaligus meminta Menteri Perdagangan mengefektifkan larangan impor garam mulai luh hingga Desember mendatang.
Terkait dengan itu, Fadel mengakui dana 64 miliar yang dimiliki PN Garam dari PKBL itu tidak cukup untuk memaksimalkan penyerapan garam milik petani. "Anggaran darilKBl itu tidak cukup, paling tidak butuh 300 miliar rupiah untuk memaksimalkan penyerapan. Tetapi dana yang ada bisa menjadi stimulan karena kalau menunggu anggaran Kementerian Keuangan (APBN) akan sangat lama karena prosesnya panjang," tegasnya.
Produksi Tak Optimal
Anggota Presidium Aliansi Asosiasi Petani Garam Rakyat Indonesia (A2PGRI) Faisal Badawi mengakui panen garam sudah mulai terjadi di Madura, tetapi dalam jumlah kecil. "Kapasitas produksi baru 28.000 ton, padahal kapasitas produksi garam di Madura sebanyak 400.000 ton. lika dibandingkan dengan . 2009, maka produksi garam tahun ini akan lebih jelek," ujarnya.
Data A2PGR1 menunjukkan produksi garam di Kabupaten Sampang sekitar 16.000 ton, di Pamekasan sebanyak 5.000 ton, di Sumenep sebanyak 7.000 ton. Dan hingga kemarin, total stok garam di Madura tercatat 28.000 ton. Faisal mengatakan tahun ini secara nasional produksi garam di level 960 ribu ton atau di bawah produksi tahun 2009 yang mencapai 1,2 juta ton.
Angka produksi itu jauh di bawah konsumsi nasional yang mencapai 3,2 juta ton dengan perincian untuk konsumsi rumah tangga dan industri pangan sebesar 1,5 juta ton dan garam untuk industri nonpangan sebesar 1,7 juta ton, sedangkan kontribusi produksi garam sebesar 70 persen berasal dari Madura, sisannya berasal dari lawa, NTT, NTB, dan Maluku Utara.
Related Posts : garam,
industri,
makin,
suram
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment